Selasa, 24 oktober 2021, Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Wahid Hasyim Semarang menggelar acara Dosen Tamu dengan bertajuk “revitalisasi dan pengembangan maqosid sebagai dasar filosofis ijtihad kontemporer: telaah sejarah dan pemikiran”, yang diselenggarakan secara online melalui platform virtual meeting zoom, pukul 10.00 WIB, dan diikuti oleh mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI).
Dosen koordinasi Kejuruan, bapak Anas Rohman, M.Pd. dalam sambutannya menceritakn bahwa; sebagai seorang guru atau pendidik, perjalanan Saya dalam dunia pendidikan telah membawa Saya ke dalam pengalaman yang melibatkan berbagai tantangan dan kekuatan yang melekat pada peran ini. Dan di sini Saya berbicara sebagai seorang pendidik, bahwasanya revitalisasi maqasid membantu mencetak generasi yang memahami syariat sebagai panduan dinamis dan inklusif.
“Pengembangan maqasid dapat menjadi fondasi untuk menghadapi tantangan era modern dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariat yang mengutamakan maslahat, keseimbangan, dan keadilan. Langkah ini memastikan syariat Islam tetap relevan, adaptif, dan solutif dalam berbagai aspek kehidupan”. Tutur Bapak Anas Rohman.
Narasumber pada kegiatan dosen tamu kali ini yaitu Dr. Akhmad Sulaiman, yang dalam kesempatannya memaparkan terkait pengertian revitalisasi dan pengembangan maqasid sebagai dasar filosofis Ijtihad kontemporer, adalah upaya strategis untuk menjaga relevansi syariat Islam di era modern. Dengan menjadikannya dasar filosofis ijtihad kontemporer, maqasid dapat terus menjadi panduan dalam menegakkan keadilan, kemaslahatan, dan keseimbangan dalam kehidupan masyarakat Islam global.
Tantangan dunia modern dapat dilihat dari beberapa aspek diantaranya politik dan idielogi ( sekularisme, negara bangsa) IPTEK (ditemukan mesin, transportasi, elektronik, internet), kesehatan (obat-obatan baru,vaksin), hukum (hukum islam terbatas, pada urusan privat), dan dalam sejarah revitalisasi dan pengembangan maqasid sebagai dasar filosofis ijtihad dimulai dari tashih/tahqiq manuskrip al-muafaqot, kemudian berkembanga ke pemandirian maqasid sebagai disiplin ilmu atau karya mandiri, dan revitalisasi serta pengemabanganya berlanjut pada pengembangan aplikatif. Dan argumentasi maqasid menjadikan agama Islam sebagai agama universal dan meniscayakan pemahaman yang kontekstual.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan peserta terlihat antusias untuk bertanya, salah satunya adalah pertanyaan terkait implikasi pengembangan maqasid bagi kehidupan individu. Dan langsung dijawab dengan tegas oleh Narasumber bahwa; pengemabangan maqasid membantu individu menata kehidupan sesuai dengan syari’at yang mengimbangkan aspek spiritual dan duniawi, dan memberikan panduan etis dalam menghadapi tantangan modern seperti kesehatan mental, teknologi dan isu lingkungan.
Acara ini dihadiri sekitar 40 orang peserta yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Jurusan serta mahasiswa program Pendidikan Agama Islam pada mata kuliah Ushul Fiqih. Mereka sangat antusias dalam bertanya dan mengikuti acara dengan hidmat.