Pesantren di persimpangan: Tantangan Kesakralan dan Kemunculan Pseudo – Pesantren di Indonesia, Prodi PAI Unwahas hadirkan Dosen Tamu dari Politeknik Negeri Jakarta

by Ni'am Azhari

Ahad, 29 September 2024, Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas), gelar kegiatan dosen tamu bertema “Pesantren di persimpangan: Tantangan Kesakralan dan Kemunculan Pseudo – Pesantren di Indonesia”, yang diselenggarakan secara online melalui platform virtual meeting Zoom, pada pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI).

Kegiatan ini diawali dengan sambutan Dekan Dr. KH Iman Fadhillah, M.S.i. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa “Pesantren di Indonesia sebagai lembaga pendidikan Islam tertua, dan pada saat ini dihadapkan dengan berbagai tantangan. Di satu sisi kita melihat adanya upaya untuk menjaga kesakralan dan nilai luhur dari pesantren, namun pada sisi lain kita juga melihat bermunculan fenomena yang mengatasnamakan pesantren namun tidak ada kesesuaian. Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan dapat mendiskusikan bagaimana cara kita menjaga kesakralan dan juga bisa membedakan pesantren yang benar dengan pseudo-pesantren. Semoga kita semua dapat memperkuat peran dari pesantren yang ada di sekitar kita.” Tutur Bapak Dekan.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan dosen tamu kali ini adalah Dr. Mirza MahbubWijaya, M.Pd. dosen Politeknik Negeri Jakarta. Ia memaparkan bahwa tantangan kesakralan dan pseudo-pesantren atau francise pesantren yang pada artinya adalah adanya lembaga yang mengatasnamakan pesantren ternama, namun tidak memiliki landasan keagamaan yang kuat dan memiliki lembaga tersebut hanya untuk kepentingan pribadi.

Adapun beberapa hal dalam tantangan kesakralan dan kemunculan pseudo-pesantren yang kita hadapi ini kita melihat terlebih dahulu apa itu pondok dan juga santri, asal usul nama pesantren. Tidak jauh dari itu kita harus mengetahui kriteria pesantren yang terdiri dari Kiai, Santri, Kitab Kuning, Pondok, Masjid. Jika kita melihat dari yang disebutkan itu tidak ada salah satunya, maka bisa dipastikan itu bukan pesantren, hanya saja itu sebuah lingkup kegiatan mengaji seperti TPQ.

“Dinamika perkembangan diri pesantren yaitu dengan pengakuan dan dukungan dari hukum yang tertera. Dari kolaborasi ini kita ketahui bersama definisi dan konsep dari pesantren. Kebijakan dari pemerintah yang sangat diharapkan untuk memperketat peraturan dan tata kelola pesantren. Perkembangan zaman sekarang ini banyak ketidaksesuaian yang tidak kita ketahui, maka kita meningkatkan pengawasan terhadap berdirinya pesantren, kerjasama dengan berbagai pihak, penguatan peran ulama dan kiai, dan juga kualitas dari pendidikan di pesantren. Dengan hal itu terlaksana tidak akan terjadi permasalahan di dalam lingkungan pesantren”. Tuturnya

Acara yang dihadiri sekitar 100 orang peserta ini berjalan secara interaktif dan menarik, Peserta tampak antusias mengikuti dan bertanya. Selain dihadiri oleh Dekan, acara juga dihadiri Kepala jurusan PAI Unwahas S1, Bapak Anas Rohman, M.Pd. dan sekretaris Jurusan ibu Dr. Nurul Azizah, S.Pd.I., M.Pd.I,.

“Saya berharap mahasiswa dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang kesakralan dan Pseudo-pesantren yang ada di Indonesia. Kolaborasi ini bukan hanya teori, tetapi sebuah kebutuhan untuk mendukung perkembangan Pondok Pesantren” Tutur bapak Anas Rohman, M.Pd selaku (Kepala Jurusan PAI unwahas S1).

You may also like