Perkuat Pendidik di Abad 21, Prodi Pendidikan Agama Islam adakan Guest Lecturer Bersama Prawidya Lestari, M.Pd.I.

by Ni'am Azhari

Senin, 13 Mei 2024, Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Wahid Hasyim, menggelar Guest Lecturer bertajuk “Menjadi Pendidik di Abad 21”, Kegiatan ini diselenggarakan secara online melalui platform virtual meeting Zoom, pukul 09.00-10.30 WIB yang diikuti oleh mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI).

Guest Lecturer Class diawali dengan sambutan Dekan Dr. KH Iman fadhillah, M.S.i. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa “Kuliah tamu ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang seorang pendidik dan calon pendidik harus bisa memanfaatkan Kemajuan teknologi menuntut kita untuk melek teknologi dan literasi digital. Kita berharap mahasiswa kita mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif, serta memiliki keterampilan literasi digital yang diperlukan untuk bersaing di dunia global.

“Peran pendidik abad ke-21 lebih dari sekadar mengajar; kita adalah fasilitator, mentor, dan motivator bagi para siswa/mahasiswa. Kita harus mampu menginspirasi mereka untuk berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif. Kita juga harus menanamkan nilai-nilai moral dan etika, serta membekali mereka dengan keterampilan hidup yang esensial untuk menghadapi tantangan global.”

Semoga di Jurusan PAI dan Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim Semarang. Acara Guest Lecturer bisa diteruskan, tutur Bapak Dekan.

Hadir sebagai dosen tamu pada kegiatan ini adalah Prawidya Lestari, M.Pd.I., dosen dari STAINU Purworejo. Ia memaparkan bahwa Guru adalah pendidik dengan tugas utama: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru profesional adalah Guru yang memiliki keahlian dan ketrampilan yang diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan khusus guna menunjang pekerjaannya serta memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4.

Di abad ke-21 ini, peran pendidik telah berkembang dari sekadar penyampai informasi menjadi fasilitator pembelajaran. Pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang interaktif, kolaboratif, dan menyenangkan. Pendidik harus mampu memfasilitasi diskusi, proyek, dan kegiatan yang merangsang kreativitas dan pemikiran kritis siswa.

Dalam rangka meningkat mutu Pendidik di Abad 21, pendidik harus memiliki kemampuan dan ketrampilan, menurut Prawidya Lestari, M.Pd.I. pendidik harus memiliki prinsip-prinsip profesionalisme.

Diantaranya adalah dengan Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Memiliki tanggungjawab atas pelaksana tugas keprofesionalan. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalannya.

Acara yang dihadiri sekitar 122 orang peserta ini berjalan secara interaktif dan menarik, Peserta tampak antusias mengikuti. Selain dihadiri Dekan, acara juga dihadiri Kepala Jurusan PAI Unwahas S1, bapak Anas Rohman, M.Pd. dan Sekretaris Jurusan ibu Dr. Nurul Azizah, S.Pd.I., M.Pd.I,. “Prodi Pendidikan Agma Islam (PAI) S1 berupaya membekali calon lulusan dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang peran, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan untuk menjadi pendidik yang efektif dan adaptif di era digital dan global seperti saat ini.” Tutur bapak Anas Rohman, M.Pd selaku (Kepala Jurusan PAI Unwahas S1).

Penulis : Dr. Nurul Azizah, S.Pd.I.M.Pd.I (Sekretaris Jurusan PAI)

You may also like